Sejarah Desa

Pada awalnya Desa Mareje Timur merupakan bagian wilayah Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. Pada tahun 2010 Desa Mareje dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Mareje dan Desa Mareje Timur. Hal ini disahkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 816/32/BPMD/2010, tanggal 17 April 2010 tentang Pembentukan Desa Persiapan Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat dan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 877/49/BPMD/2010 tanggal 4 Mei 2010 tentang Penunjukan Penjabat Kepala Desa Persiapan Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut maka Sdr. Muliadi resmi menjabat sebagai Kepala Desa Persiapan Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

          Sebagai kelengkapan pemerintahan desa maka dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk memenuhi dan menampung aspirasi masyarakat di setiap dusun tentang usulan dan rencana hingga masalah-masalah yang timbul pada suatu wilayah kerja kedusunan pada satu desa. Kepala desa beserta pemerintahan juga ada untuk membahas dan menindaklanjuti dari rencana dan anggaran kerja serta partisipatif masyarakat di seluruh wilayah kerja desa, sehingga para tokoh-tokoh masyarakat yang di tunjuk melalui persetujuan dan perwakilan musyawarah rakyat dusun, mengusulkan untuk di ajukan sebagai wakil-wakil rakyat tingkat dusun. Setelah melalui musyawarah dan mufakat antar wakil-wakil dari masing-masing dusun yang duduk sebagai anggota BPD dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama maka terpilihlah Sdr. Drs. H. Bohri sebagai Ketua BPD Mareje Timur pada tanggal 15 Mei 2010.

          Lembaga yang ada ditingkat desa lainnya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri oleh BPD, Kepala Desa dan jajarannya serta perwakilan dari masing-masing dusun maka terpilih Sdr. Darma Yusuf sebagai Ketua LPM Desa Mareje Timur.